Islam adalah agama sangat agung dan penuh
dengan keberkahan, dimana tidak tersisa satu kebaikan besar maupun kecil. Dan
tidak ada keburukan yang besar maupun kecil, kecuali dilarang olehnya. Sungguh
Islam adalah agama yang memiliki pedoman yang komplit dan indah dari berbagai
bidang. Hingga salah seorang kaum musyrikin berkata kepada Salman Al-Farisi
Radhiyallahu ‘Anhu:
“Nabi kalian telah mengajarkan segala
sesuatunya hingga masalah khira’ah (adab buang hajat).” Salman pun berkata:
“Benar katamu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang kami
menghadap kiblat ketika buang air besar atau kecil.” (H.R At-Tirmidzi no:16, ia
berkata: Hadits ini hasan shahih, diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dalam
shahihnya dan imam-imam lainnya)
Dengan ini kami akan membahas mengenai
beberapa pedoman atau hukum syariat Islam yang harus diperhatikan dalam buang
hajat.
Berikut ini pembahasan mengenai perbuatan
yang diwajibkan ketika Buang hajat
1. Menutup aurat agar tidak terlihat oleh
orang lain. Rasulullah bersabda, “Menutupi aurat dari pandangan jin dan manusia
saat buang hajat dapat dilakukan dengan mengucapkan, “bismillah “ketika akan
masuk kamar kecil.”(HR. At Tirmidzi)
2. Berupaya agar tidak terkena najis dan
kotoran, dan jika terkena segera mencucinya. Rasulullah pernah berjalan
melewati dua kuburan lalu beliau berkata, “Kedua penghuni kubur ini sedang
disiksa namun bukan karena keduanya melakukan dosa besar, salah satunya disiksa
sebab ia tidak membersihkan dirinya dari najis setelah ia kencing.”(HR. Abu
Dawud)
3. Beristinja’ atau beristijmar
(Membersihkan dengan diri dengan air atau tissu). Anas bin Malik berkata, “Rasulullah pernah
buang air besar di kamar kecil, lalu aku membawakannya seember air, dan
beliaupun beristinja’ dengan air tersebut.”(HR. Muttafaqun ‘Alaihi)
Sedangkan pembahasan mengenai hal-hal yang
dilarang atau diharamkan ketika buang hajat
1. Menghadap atau membelakangi kiblat,
terutama ketika buang hajat di alam terbuka. Sabda Rasulullah, “Jika seseorang
di antara kalian sedang buang hajat, maka janganlah ia menghadap atau
membelakangi kiblat, tapi menghadaplah kearah utara dan selatan.”(Muttafaq
‘Alaih). Hal ini berbeda jika berada di Indonesia mengenai arah kiblat.
2. Buang hajat di jalanan, tempat berteduh
atau tempat perkumpulan mereka. Rasulullah bersabda, “Hindarilah dua penyebab
laknat manusia, para sahabat bertanya, “apa maksud kedua penyebab laknat wahai
Rasulullah ? beliau menjawab, “Salah satunya adalah buang hajat di jalanan atau
tepat berteduh manusia.”(HR. Muslim)
3. Buang Air di air yang tenang, tidak
mengalir, seperti tempat air yang digunakan untuk mandi, berdasarkan sabda
Rasulullah: “janganah salah seorang di antara kamu buang air di air yang
tergenang, kemudian mandi di tempat itu.”(Muttafaq ‘Alaih)
4. Masuk ke toilet sambil membawa mushaf,
karena mengandung unsur penghinaan kepada ayat-ayat Allah.
Itulah beberapa hal yang diwajibkan dan
dilarang selama buang hajat, Insyaa Allah kedepan akan dibahas mengenai hal-hal
yang disunnahkan dan dimakruhkan selama buang hajat.
Di lereng Gunung Merapi
Oleh Akh Irhamullah Yunta
*Sumber dari kitab fiqih ibadah bergambar
Sumber dari:
https://wahdah.or.id/hal-hal-yang-diwajibkan-diharamkan-saat-buang-hajat/
0 Comments