assalamu’alaikum.
ana mau bertanya, wajarkah ketika seorang wanita meminta untuk dilamar oleh karena takut terkena fitnah? bagaimana pandangan syariat tentang hal ini ?
ana mau bertanya, wajarkah ketika seorang wanita meminta untuk dilamar oleh karena takut terkena fitnah? bagaimana pandangan syariat tentang hal ini ?
Jawaban :>
Wajar saja, selama
dalam posisi minta dilamar itu justru tidak menimbulkan fitnah yang baru. Maka
sebaiknya disampaikan kepada orang tua/wali tentang hajat tersebut agar
semuanya masih dalam koridor syariat.
Wallahu a’lam.
(Oleh : Ust. Muh.
Ikhwan Abd. Jalil, Lc)
0 Comments