Akuntasi dikenal di tengah masyarakat sebagai kegiatan
pencatatan atau pengelolaan transaksi keuangan. Akutansi sendiri pada dasarnya
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari praktik muamalah. Dalam Islam,
kebutuhan akan akuntansi atau kegiatan pencatatan bukanlah hal yang baru. Dari
surah al-Baqarah ayat 282 diketahui bahwa sejak zaman Nabi Muhammad saw telah
ada perintah melakukan kegiatan pencatatan yang tekanannya adalah untuk menjaga
kebenaran, keadilan dan kejujuran diantara dua pihak yang melakukan muamalah.
Konsep yang mengindikasikan perlunya ditegakkan nilai
kebenaran dan kejujuran dalam aspek akuntansi dan pemberian informasi,
merupakan konsep yang dianut oleh syariat Islam sejak dulu. Dari sinilah
kemudian muncul terminologi tentang akuntansi syariah, sebagai upaya
mendekontruksi akuntansi modern ke dalam bentuk yang lebih humanis dan sarat
nilai-nilai ketuhanan.
Kehadiran akuntansi syariah hadir dalam atmosfer
lambaga keuangan syariah yang mencoba mengimplementasikan aktifitas operasinya
berdasarkan syariah islam. Fenomena ini muncul sebagai konsekuensi logis dari
adanya kesadaran banyak pihak untuk kembali menyandarkan aktivitas usahanya berdasarkan
landasan Islam yang bersifat paripurna dan komprehensif. Selain itu,
bermunculannya virus skandal akuntansi dalam perusahaan-perusahaan menjadikan
elektabilitas akuntansi modern sedikit bergeser. Pola informasi yang disediakan
oleh akuntansi modern akan mempengaruhi perilaku dalam pencapaian tujuan yang
tidak Islami, seperti melakukan kecurangan atau manipulasi data dan informasi
demi sebuah kepentingan individu atau kelompok.
Kita seringkali dihebohkan oleh sejumlah kasus
korupsi, kolusi, manipulasi, dan
penyuapan baik yang terjadi di kalangan pemerintahan, perbankan maupun di
legislativ, baik yang dilakukan oleh para akuntan, pejabat atau petinggi,
maupun yang dilakukan oleh pegawai atau karyawan biasa. Hal ini menunjukkan
kepada kita semua adanya kemerosotan moral oleh manusia khususnya para pelaku
akuntansi. Akibatnya, banyak pihak yang merasa ‘kecewa’ dan mulai melirik
urgensi nilai-nilai agama dalam praktik akuntansi.
Doktrin Islam mengenai integralitas syariah dalam
seluruh aspek kehidupan juga menyentuh segmen akuntansi atau pencatatan
kegiatan muamalah. Tujuan syariah adalah untuk mendidik setiap manusia,
menerapkan keadilan, kejujuran, dan merealisasikan kemaslahatan bagi setiap
individu di dunia maupun di akhirat. Aspek moral dalam Islam sendiri didasarkan
pada konsep Tauhid. Tauhid merupakan pondasi pertama dalam diri seorang muslim
yang akan tercermin pada seluruh aktivitasnya. Tauhid berfungsi sebagai benteng
pertahanan seorang muslim dalam melakukan kebaikan dan menjaga dirinya dari
kejahatan dan keburukan.
Kegiatan muamalah termasuk pemberian informasi
keuangan tidak pernah lepas dari nilai-nilai ketauhidan. Demikian karena
manusia memiliki tanggung jawab dari tiga sisi, kepada lingkungannya, kepada
dirinya sendiri, dan kepada Allah swt. Jelas kiranya bahwa dalam akuntansi
syariah, laporan yang dihasilkan bukan hanya sekedar pertanggung jawaban kepada
manusia semata, akan tetapi juga ia terikat dengan pertanggung jawaban kepada
Allah sebagai pemilik yang hakiki dari asset dan harta yang ia harus laporkan.
Seorang akuntan yang memiliki tauhid yang kuat, akan memberikan laporan
pertanggung jawaban keuangan yang informativ dan apa adanya, sesuai kebenaran
dan realita lapangan. Dengan kesadaran diri tersebut, seseorang akan selalu
merasakan kehadiran ‘Sang Maha Kuasa’ dalam dimensi waktu dan ruang. Inilah
yang disebut sebagai muraqabatullah. Yang dari sifat ini, akan melahirkan
seorang akuntan yang bersih dan amanah.
Dengan demikian, melalui akuntansi syariah, realitas
sosial akan dikonstruk melalui muatan nilai-nilai tauhid dan ketundukan pada
aturan-aturan Ilahi. Semuanya dilakukan dengan perspektif Khalifatullah Fil
Ardh, yaitu cara pandang yang sadar akan akan hakikat diri manusia dan adanya
pertanggung jawaban kelak di kemudian hari di hadapan ‘Sang Maha
Kuasa’.Hasilnya, akuntansi syariah yang berbasiskan konsep tauhid mempunyai
elektabilitas tersendiri untuk bisa dipertanggung jawabkan baik secara
horisontal dan vertikal. Karena ia diikat oleh aturan-aturan agama sebagai
basis dan ruh dari akuntansi syariah itu sendiri. Akhirnya, akuntansi syariah
mempunyai kelebihan ‘kredibiltas’ dan ‘terpercaya’ dalam penyajian informasi.
Oleh Kurnaemi Anita
(Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah UIN Alauddin &
Daiah Muslimah Wahdah Islamiyyah)
Sumber dari:
https://wahdah.or.id/tauhid-sebagai-konsep-dasar-akuntansi-syariah/
0 Comments